Dua Kado Istimewa Kejari Kuansing Tahun 2021
Kejakasaan Negeri Kuantan Singingi, Propinsi Riau. Berhasil mendapatkan dua sertifikat " Penghargaan dalam pencapaian penanganan Kasus Tindak Pidana Khusus/Tipikor " di wilayah Kabupaten Kuansing.
Sehingga prestasi yang diraih oleh Kejari Kuansing ini, sangat patut ditiru dan menjadi contoh. "Benar, ini merupakan kado istimewa Kejari Kuansing di akhir tahun 2021, yang mendapatkan dua sertifikat Penghargaan, " ujar Kejari Kuansing, Hadiman, SH MH kepada wartawan Kuansing, Jumat (31/12).
Kedua penghargaan yang diraih Kejari Kuansing tersebut berasal dari : 1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi dalam mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi (Tipikor), kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dikeluarkan di Jakarta (O7/12/2021) oleh Dr Ali Murtono.
2. Kejaksaan Tinggi Riau sebagai peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, dalam penilaian kinerja penanganan Perkara tindak pidana khusus tahun 2021, yang di keluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia di Pekan baru, 28 Desember 2021.
Menurutnya, Presitasi dan sertifikat penghargaan yang diraih oleh Kejari Kuansing, berkat kerja keras Tim dan kesulitan juga keseriusan kami dalam membongkar Kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, dengan tidak memandang siapapun jika melanggar hukum, demi tegaknya Supremasi hukum di Negara yang kita cintai ini.
Dalam kesempatan ini, kami menegaskan kepada setiap OPD, para Camat dan para Kepala Desa se Kabupaten Kuansing, agar semua pihak dalam pengelola anggaran pembangunan yang berasal dari uang Negara, yang dapat merugikan negara dan masyarakat khususnya mafia tanah agar segera berhenti. "Karena sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membuat laporan, dan telah membentuk Tim, itu akan kami proses secara tegas tahun depan 2022, " ujarnya.
Pada kesempatan ini, saya tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan Kejakasaan Tinggi Riau, atas pemberian penghargaan ini dan juga kepada Tim Kejaksaan Negeri Kuansing. " Mari kita mempertahankan penghargaan ini, dan meningkatkan kinerja kedepannya agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat, bahwa hukum itu benar benar tegak bukan tumpul bagi pelanggarnya, " harapnya. (Replizar)***