Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mulai mengurangi tenaga honorer, terhitung sejak Senin (3/1/22) sebagian honorer yang bekerja dilingkungan Pemkab Kuansing tidak lagi masuk kerja seperti biasa.
Plt Sekda Kabupaten Kuansing, DR Agusmandar, S.Sos. M.Si membenarkan hal tersebut, namun pada prinsipnya, pegawai honor masa kontraknya sampai tanggal 31 Desember 2021.
" Untuk masuk kerja kembali sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena gajinya berada di OPD, " ujarnya Selasa (4/1/22).
Sedangkan untuk sekretariat daerah, Katanya, yang masuk hanya yang melekat dengan pimpinan, seperti supir dan ajudan. Ditambah penjaga kantor, operator komputer dan tenaga administrasi. " Namun SK-nya belum diterbitkan, " imbuhnya.
Untuk Sekretariat Daerah yang masih dipertahankan, hanyalah yang melekat dengan pimpinan. " Seperti supir dan ajudan pimpinan, " ujarnya.
Termasuk juga yang masih dipertahankan, katanya, para penjaga kantor, cleaning service, operator komputer, tenaga IT sesuai dengan kebutuhan. " Ini juga berlaku di OPD, " tuturnya. (Replizar)*****