Reses di Pulau Kopung Sentajo, Romi Alfisah Putra Tanggapi Usulan Masyarakat

    Reses di Pulau Kopung Sentajo, Romi Alfisah Putra Tanggapi Usulan Masyarakat
    Romi Alfisah Putra, SE dikalungi bunga saat reses di Desa Pulau Kopung Kecamatan Sentajo Raya...

    Kuansing. Kuansing - Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Melakukan  Reses di masa sidang pertama yang digelar di bulan Maret 2022, dan sesuai dengan Permendagri Nomor 90.

    Reses Anggota DPRD Kuansing ini, dilakukan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk menyerap aspirasi masyarakat konstituennya.

    Hal tersebut tentu saja tidak disia-siakan oleh Romi Alfisah Putra, SE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kuansing, yang menggelar reses dan silaturahmi di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (26/3/2022) malam.

    Meskipun Kuansing ditetapkan pada Penerapan PPKM level II, namun Romi Alfisah Putra, SE tetap melaksanakan Reses sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sehingga bagi yang hadir dalam kegiatan reses tersebut, wajib mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak).

    Rupanya kehadiran Ketua Komisi III DPRD Romi Alfisah Putra, SE di Desa Pulau Kopung disambut dengan antusias warga dan bahkan juga memberikan kalungan bunga. Romi juga diarak menuju tempat duduk yang telah disediakan pihak panitia, dan juga turut dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Kopung Jhon Parmas, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita yang berbaur bersama sekitar 50 orang masyarakat Desa tersebut.

    Kepala Desa Pulau Kopung, Jhon Parmas menyampaikan usulan dan sebagai aspirasi masyarakat, yaitu Pembangunan Kantor Kepala Desa Sentajo.  Pembangunan jalan usaha tani Desa Pulau Kopung Sentajo,  Pembangunan drainase jalan pemukiman Desa Pulau Kopung Sentajo. 

    " Ada tambahan usulan dari Ibu PKK Desa Pulau Kopung yaitu Pembangunan sarana dan prasarana olahraga, ' ujarnya.

    Menjawab aspirasi masyarakat yang disampaikan Kepala Desa Pulau Kopung tadi, sebelumnya kami ucapkan terima kasih. " Saya ucapkan terima kasih, atas penyambutan kami ini, " ujarnya.

    Sedangkan mengenai usulan atau aspirasi yang disampaikan melalui Kepala Desa, katanya, akan di perjuangkan agar masuk di APBD tahun anggaran 2023 nanti. "Kami akan perjuangkan, semoga semua aspirasi masyarakat agar masuk di APBD perubahan tahun anggaran 2023 mendatang, " ujarnya lagi.

    Namun, Romi juga menyampaikan bahwa seluruh usulan atau aspirasi, agar disesuaikan bunyi kegiatannya dengan nomenklatur klasifikasi dan kodefikasi didalam Permendagri Nomor 90, " tuturnya. (Replizar)***

    Kuansing Riau
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Teluk Kuantan Miliki Aula Serbaguna,...

    Artikel Berikutnya

    IMMK Kuansing Ternyata Bertabur Profesor,...

    Berita terkait