KUANSING - Pemkab Kuansing tidak pernah bosan bosannya untuk terus menjemput bola ke Pusat, agar pemerintah pusat bersedia memberikan bantuan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kuansing.
Upaya jemput bola ke Pemerintah Pusat dilakukan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kuansing, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya melalui Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya.
Dimana, DPKP Kuansing meminta bantuan Mesin Pelet (Pakan ikan) terapung untuk tahun 2022, dan bantuan satu unit Ekskavator, disebabkan ekskavator yang berada di DPKP Kuansing saat ini dalam kondisi sudah tua. Makanya minta bantu pusat untuk pengadaan ekskavator satu unit.
"Jadi DPKP Kuansing minta bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa Mesin Pelet (Pakan ikan) terapung untuk tahun 2022, dan satu unit Ekskavator, " ungkap Plt Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kuansing, Ir. Zapnil Helmi, M Si ketika dihubungi diruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).
Selain Pelet terapung dengan ekskavator, pihaknya juga meminta bantuan Premi (Asuransi) bagi pembudidaya ikan. " Di Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, ada Program bantuan pakan ikan, Benih ikan, Induk ikan, Bioflok, Asuransi pembudidaya dan Program CSR dari BUMN, " ujarnya.
Oleh karena itulah, makanya DPKP Kuansing melalui Bidang Perikanan mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan mengajukan proposal pelet terapung, ekskavator, dan premi (Asuransi) bagi pembudidaya ikan, yang diserahkan ke Dirjen Perikanan Budidaya.
Dikatakannya, Proposal yang diajukan ini, setelah berkoordinasi dengan UPT Balai Perikanan Budi Daya Air Tawar Jambi. Dimana pihak Balai Perikanan Budi Daya Air Tawar Jambi menjanjikan akan membantu, untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga dengan rekomendasi dari Balai Perikanan, maka DPKP Kuansing mengajukan proposal ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, " sebut Zapnil Helmi yang didampingi Staf Bidang Perikanan Arif Abdillah.
Sementara Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Eka Satria, SP mengenai proposal Pelet terapung dengan Pelet tenggelam. Menurutnya, kalau pelet terapung adalah untuk jenis ikan mas, ikan lele dan ikan nila. Sedangkan pelet tenggelam adalah untuk jenis ikan patin.
" Jadi kalau pelet terapung itu, untuk jenis ikan mas, ikan lele dan ikan nila. Dan Pelet tenggelam itu untuk jenis ikan patin, " tuturnya. (Replizar)*****