Polres Gelar Conferensi Pers, Ini Yang Dilakukan Selama 2021

    Polres Gelar Conferensi Pers, Ini Yang Dilakukan Selama 2021
    Polres Gelar Conferensi Pers Akhir tahun 2021

    Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar Conferensi Pers akhir tahun, bertempat di Ruang Rupatama Polres Kuansing, Selasa (28/12). Dihadiri langsung Kapolres AKBP Rendra Okta Dinata, S.Ik. MM dan juga turut dihadiri Waka Polres, Kompol Antoni Lumban Gaol, SH, MH, Kasat Lantas Polres AKP Rocky Junasmi, Kasat Narkoba AKP  Freddy Jontara Nababan, Kasubbag Humas AKP Tapip Usman serta personil Polres Kuansing.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata, S.Ik. MM dalam paparannya mengatakan Polres Kuansing masih kekurangan personil sebanyak 602, sebab saat ini hanya baru ada sekitar 512 Personil dari 1.114 personil. Bahkan selama tahun 2021 dua personil meninggal dunia (karena sakit), dan 11 personil pensiun. 

    Selanjutnya untuk meningkatkan personil Polres juga mengikuti Pendidikan Pembentukan (Diktuk) sebagai Pabanrim Diktuk Brigadir Polri (Kerjasama dengan Dinas Dukcapil, Dinas Informasi dan Komunikasi serta LSM), diikuti 30 personil (proses Diktuk) terdiri dari 30 personil laki laki dan polwan (0).

    Begitu juga untuk pendidikan pengembangan terdapat 5 personil SAG brigadir ke perwira, dan juga pendidikan kejuruan/spesialis (Dikjur) yang diikuti personil Reskrim 28 orang, Intelijen 39 orang, Bhabinkamtibmas 10 orang, Binmas 21 orang, Lantas 31 orang, Sabhara 25 orang, dan Bahasa 1 orang, " ujarnya.

    Bidang pembinaan terdapat 103 personil Polres naik pangkat, terhitung TMT 1 Januari 2021 70 personil (70 Reg, 0 pengabdian) dan TMT 1 Juli 2021 33 personil (31 Reg, 2 pengabdian), dan pemberian reward kepada 19 personil. Dan punishment telah diberikan Sanksi kode etik 4 personil, Sanksi disiplin 16 personil, Sanksi pidana 0 personil. 

    " Untuk Watpers Psikologi 1 kali (Psikologi senpi), Pemeriksaan kesehatan berkala 0 kali, dan Kesemaptaan berkala 2 kali, "katanya.

    Selanjutnya bidang operasional, katanya, telah dilakukan 7 kali operasi dengan jumlah menurunkan personil 402. Operasi ini di mulai sejak Januari (Aman Nusa II Covid-19 sampai operasi Lilin Lancang Kuning (Desember 2021).

    Kemudian dalam penanganan perkara dari Januari sampai Desember 2021, dapat diketahui bahwa untuk tindak pidana konvensional sebanyak 178 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan 124 Putusan Tindak Pidana (PTP). Untuk Tindak Pidana khusus sebanyak 21 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan 23 Putusan Tindak Pidana (PTP), " ujarnya 

    Sedangkan penyidikan tindak Pidana berdasarkan wilayah tertinggi di Polres (25 JTP dan 14 PTP) dan terendah Polsek Hulu Kuantan (1 JTP dan 1 PTP). Untuk tindak Pidana khusus tertinggi Polres Kuansing (21 JTP dan 23 PTP), dan terendah di Polsek Hulu Kuantan (0 JTP dan 0 PTP). Untuk tindak pidana berdasarkan jenis kejahatan sebanyak 266.

    " Tindak pidana berdasarkan jenis kejahatan yang tertinggi narkoba sebanyak 67 kasus dan terendah Curas, melarikan anak dibawah umur, perbuatan tidak menyenangkan dan percobaan curhat masing-masing 1, " sebutnya.

    Kabupaten Kuansing juga sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas yaitu Jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan kilometer 82 Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, dan jalan lintas Pekanbaru - Kiliranjao kilometer 192 Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. " Penyebab Laka oleh Faktor manusia (53 kasus), Faktor Kenderaan (2 kasus), Faktor Alam (0 kasus) dan faktor jalan (0 kasus), " ujarnya.

    Untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, Polres telah Melaksanakan Dikmas Lantas, Pemasangan spanduk/rambu rambu di daerah rawan Laka dan rawan pelanggaran, Melaksanakan patroli ke daerah rawan Laka, Melaksanakan pelatihan road safety riding, " katanya..

    Sedangkan bentuk pelanggaran kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi yaitu Tidak memakai helm (877 berkas) dan Marka jalan (0 kasus). "Upaya yang dilakukan yaitu Melaksanakan Dakgar tilang skala prioritas, melaksanakan sosialisasi (Radio dan Medsos), Melaksanakan penerangan keliling dan pembagian brosur/Leaflet, sosialisasi tertib berlalulintas, " ujarnya lagi.

    Dalam penyampaian pendapat di muka umum, katanya, juga terjadi 4 kali aksi tuntutan dengan tema :1. Menuntut Kejari Kuansing di copot, 2. Menolak pembangunan rumah ibadah tanpa izin, 3. Permintaan terkait dibebaskan Indra Agus Lukman, 4. Agar PT CRS segera menyerahkan sertifikat KKPA anggota seluas 10.000 hektare, karena kredit KKPA telah selesai.

    Kemudian dalam capaian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran 258.199, untuk Dosis I tercapai 187.920 (72, 78%), Dosis II 101.722 (39, 40%) dan Stok Vaksin 23.023.

    " Untuk pendirian Polsek juga terjadi penyerahan hibah tanah seperti Desa Inuman untuk Mapolsek Kecamatan Inuman, dan Desa Teberau Panjang untuk Mapolsek Kecamatan Gunung Toar, " tambahnya.

    Polres Kuansing juga memperoleh DIPA dari Polri, yang diperuntukkan : 1. Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, dengan pagu Rp 3, 007.901.000, terealisasi Rp 2.671.554.157. - (89%), 2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur polri dengan pagu Rp.4.067.792.000.-, terealisasi Rp 3.985.049.137. - (98%), 3. Program Harkamtibmas dengan pagu Rp 6.964.060..000.-, terealisasi Rp 6.696.726.701. - (102%), 4. Program dukungan manajemen dengan pagu Rp 38.097.085.000.-, terealisasi Rp 39.021.746.131. - (102%). Total Rp. 52.136.838.000. - Realisasi Rp 52.375.076.126 (100, 45%) dan sisa Rp - 238.238.126.-,  "tuturnya. (Replizar)***

    Asahan
    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    DPKP Kuansing Jemput Bola ke Pusat, Usulkan...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kuansing Dapat Penghargaan Kejagung,...

    Berita terkait